JAKARTA – Mengkonsumsi minuman beralkohol, yang di Indonesia lebih dikenal dengan sebuta miras alias minuman keras, ternyata berdampak lebih buruk daripada mengisap rokok dan menggunakan narkoba.
Studi yang dilakukan ilmuwan Inggris tahun 2010 menyebutkan, di banding dampak pengguna rokok dan narkoba, kerusakan organ tubuh pengonsumsi alkohol berada di posisi paling parah.
Seperti dikutip dari Foxnews.com, para ilmuwan itu menghadirkan skala penghitungan baru tentang dampak alkohol mulai dari gangguan yang diderita pengonsumsi alkohol hingga dampak sosial yang diakibatkannya.
Studi yang berlangsung pada 2010 itu menyebutkan bahwa alcohol lebih berbahaya dan tiga kali lebih buruk akibatnya dari narkoba atau bahaya tembakau.
Berdasar skala tersebut, secara terpisah dua kelompok ilmuwan dari Britain's Independent Scientific Committee on Drugs (ISCD) dan para pakar European Monitoring Center for Drugs and Drug Addiction (EMCDDA), menempatkan bahaya narkoba jenis heroin dan kokain di peringkat kedua dan ketiga.
Bahaya ektasi bahkan hanya seperdelapan dari dampak mengonsumsi alkohol.
Professor David Nutt, pimpinan ISCD masa itu, yang karyanya dipublikasikan di jurnal kedokteran Lancet menyebutkan bahwa temuan itu memperlihatkan dampak alkohol yang begitu luas memerlukan strategi kesehatan publik yang memadai.
Seperti diketahui, minuman beralkohol dan rokok dilegalkan di banyak negara. Hal itu berbeda dengan narkoba seperti ekstasi, ganja, heroin dan sejenisnya yang bisa membuat pemilik atau pembawanya di kirim ke dalam sel penjara.
“Menarik untuk memperhatikan bahwa dua produk legal yakni alkohol dan tembakau menempati peringkat teratas, dan menunjukkan bahwa produk legal itu menyebabkan setidaknya dampaknya yang sama besarnya dengan zat-zat illegal,” ujar Nutt yang pernah menjadi tokoh berpengaruh di British Advisory Council on the Misuse of Drugs.
Nutt dikeluarkan dari lembaga itu karena mengeritik sikap pemerintah yang mengabaikan padangan para ilmuwan bahwa bahaya ganja lebih sedikit dari pada alcohol.
Sementara itu, badan kesehatan dunia WHO memperkirakan sebanyak 2,5 juta kematian per tahun di dunia terjadi terkait konsumsi alcohol. Kematian itu terjadi pada penderita serangan jantung dan liver, korban kecelakaan lalu lintas, kasus bunuh diri dan penderita kanker. Demikian rilis WHO pada Februari 2011. Sumber *
Tampilkan postingan dengan label narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label narkoba. Tampilkan semua postingan
Jumat, 06 September 2013
Rabu, 05 Juni 2013
Detoksifikasi Gratis Bagi Pecandu Narkoba
Jakarta--Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar program detoksifikasi gratis bagi pecandu narkoba selama sebulan penuh, terhitung sejak 1 Juni hingga 30 Juni 2013. BNN menjanjikan tidak ada proses hukum bagi pecandu yang mendaftar program detoksifikasi gratis itu.
Bagi pembaca yang memiliki saudara atau teman sebagai pecandu, mereka bisa mendatangi ke Polsek atau Polres terdekat se-Jakarta. Setelah mendaftar, pencandu akan diperiksa secara klinis untuk memastikan dirinya dari penyakit lain. Setelah itu mereka mendapatkan perawatan detoksifikasi.
Tidak harus mondok di tempat rehabilitasi, jika hasil diagnosis dokter membolehkan rawat jalan. Ini berlaku untuk pecandu yang dalam kondisi addiktif rendah. "Kalau tinggi, pecandu bisa menginap dan itu gratis," ujar Budyo Prasetyo, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat, saat ditemui di Gedung BNN, Rabu 5 Juni 2013.
Mereka yang ingin sembuh, cukup membawa foto copy KTP sebagai bukti Warga Negara Indonesia, bersedia mengikuti rehabilitasi lanjutan setelah program detoksifikasi usai, dan bersedia menaati peraturan. "Kami bisa dihubungi di nomor hotline 021-80883605 Deputi Bidang Rehabilitasi BNN," katanya.
Selain melalui kantor polisi, BNN juga sudah menyiapkan dua klinik dan bekerja sama dengan LSM sebagai tempat pendaftaran. Dua klinik itu adalah Klinik Sejahtera di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur dan Klinik Kampung Permata di Gedung Posko Terpadu P4GN, Jakarta Barat.
Sumber *
Bagi pembaca yang memiliki saudara atau teman sebagai pecandu, mereka bisa mendatangi ke Polsek atau Polres terdekat se-Jakarta. Setelah mendaftar, pencandu akan diperiksa secara klinis untuk memastikan dirinya dari penyakit lain. Setelah itu mereka mendapatkan perawatan detoksifikasi.
Tidak harus mondok di tempat rehabilitasi, jika hasil diagnosis dokter membolehkan rawat jalan. Ini berlaku untuk pecandu yang dalam kondisi addiktif rendah. "Kalau tinggi, pecandu bisa menginap dan itu gratis," ujar Budyo Prasetyo, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat, saat ditemui di Gedung BNN, Rabu 5 Juni 2013.
Mereka yang ingin sembuh, cukup membawa foto copy KTP sebagai bukti Warga Negara Indonesia, bersedia mengikuti rehabilitasi lanjutan setelah program detoksifikasi usai, dan bersedia menaati peraturan. "Kami bisa dihubungi di nomor hotline 021-80883605 Deputi Bidang Rehabilitasi BNN," katanya.
Selain melalui kantor polisi, BNN juga sudah menyiapkan dua klinik dan bekerja sama dengan LSM sebagai tempat pendaftaran. Dua klinik itu adalah Klinik Sejahtera di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur dan Klinik Kampung Permata di Gedung Posko Terpadu P4GN, Jakarta Barat.
Sumber *
Label:
addiktif,
Budyo Prasetyo,
detoksifikasi,
Gratis,
Jakarta,
Klinik Kampung Permata,
Klinik Sejahtera,
LSM,
narkoba,
Pecandu,
Polres,
Polsek,
proses hukum,
rawat jalan,
sebulan penuh
Rabu, 30 Januari 2013
Begini Efek Narkoba yang Dipakai Raffi Ahmad
Penggunaan berlebih jenis narkoba cathinone (katinon) ternyata memiliki efek negatif bagi pengguna. Selain ketergantungan, juga berpotensi menjerumuskan pengguna hingga kematian.
“Istilahnya jantung dipacu sepaya terus bekerja. Kalau terus-menerus, ya rusak akhirnya,” ujar Kepala Laboratorium Kimia Universitas Indonesia, Sunardi, Selasa, 29 Januari 2013.
Katinon merupakan senyawa yang dihasilkan dari tumbuhan. Zat tersebut biasa digunakan untuk meningkatkan nafsu makan serta daya tahan tubuh ternak. Namun, saat ini zat tersebut telah banyak dikonsumsi manusia karena fungsinya setara dengan amphentamin, jenis narkotik yang biasa digunakan di Tanah Air. “Mengilangkan sakit, capek, dan terus bersemangat,” ujarnya.
Untuk Indonesia, peredaran barang tersebut belum dikategorikan sebagai narkotik dan lazim digunakan untuk ternak. Barang tersebut masuk dari luar negeri berberengan dengan proses importase hewan ternak. Akibatnya, banyak petugas meloloskan barang tersebut. "Karena memang ditujukan buat hewan, bukan untuk manusia," ujarnya.
Sunardi menduga, seiring tertangkapnya 17 artis dan pesohor di rumah Raffi Ahmad, semakin banyak pengguna beralihmengkonsumsi jenis ini. "Kecenderungan memang ke arah situ. Barangnya mudah dan belum termasuk narkotik di Indonesia,” kata dia.
Ia menyatakan, beberapa efek samping yang akan diperoleh pengguna bila mengkonsumsi barang ini secara berlebih, yakni hilang nafsu makan, mudah marah, imsomnia (sulit tidur), mudah panik saat mendapatkan serangan, menyebabkan serangan jantung, dan darah tinggi.
“Istilahnya jantung dipacu sepaya terus bekerja. Kalau terus-menerus, ya rusak akhirnya,” ujar Kepala Laboratorium Kimia Universitas Indonesia, Sunardi, Selasa, 29 Januari 2013.
Katinon merupakan senyawa yang dihasilkan dari tumbuhan. Zat tersebut biasa digunakan untuk meningkatkan nafsu makan serta daya tahan tubuh ternak. Namun, saat ini zat tersebut telah banyak dikonsumsi manusia karena fungsinya setara dengan amphentamin, jenis narkotik yang biasa digunakan di Tanah Air. “Mengilangkan sakit, capek, dan terus bersemangat,” ujarnya.
Untuk Indonesia, peredaran barang tersebut belum dikategorikan sebagai narkotik dan lazim digunakan untuk ternak. Barang tersebut masuk dari luar negeri berberengan dengan proses importase hewan ternak. Akibatnya, banyak petugas meloloskan barang tersebut. "Karena memang ditujukan buat hewan, bukan untuk manusia," ujarnya.
Sunardi menduga, seiring tertangkapnya 17 artis dan pesohor di rumah Raffi Ahmad, semakin banyak pengguna beralihmengkonsumsi jenis ini. "Kecenderungan memang ke arah situ. Barangnya mudah dan belum termasuk narkotik di Indonesia,” kata dia.
Ia menyatakan, beberapa efek samping yang akan diperoleh pengguna bila mengkonsumsi barang ini secara berlebih, yakni hilang nafsu makan, mudah marah, imsomnia (sulit tidur), mudah panik saat mendapatkan serangan, menyebabkan serangan jantung, dan darah tinggi.
Label:
amphetamin,
cathinon,
daya tahan,
efek,
importase,
jantung,
katinon,
kematian,
Kepala Laboratorium Kimia,
ketergantungan,
nafsu makan,
narkoba,
negatif,
Raffi Ahmad,
semangat,
Sunardi,
ternak,
tumbuhan,
UI
Rabu, 01 Februari 2012
“Halusinasi dan menurunnya kesadaran yang dialami Afriyani adalah beberapa gejala intoksikasi atau efek buruk akibat penyalahgunaan narkoba atau zat psikotropika," kata psikiater Syailendra W.S.
Seharusnya menginjak pedal rem, malah menginjak gas.” Itulah temuan polisi dari hasil pemeriksaan Afriyani Susanti, pengemudi Daihatsu Xenia yang menabrak dan menewaskan sembilan pejalan kaki di dekat Tugu Tani, Jakarta Pusat, Ahad dua pekan lalu.
Tragedi salah injak pedal terjadi lantaran wanita 29 tahun itu berada dalam pengaruh narkoba–narkotik dan obat berbahaya lainnya, termasuk zat psikotropika--yang dikonsumsinya beberapa saat sebelumnya. Rupanya halusinasi masih mencengkeram kuat dalam otaknya.
“Halusinasi dan menurunnya kesadaran yang dialami Afriyani adalah beberapa gejala intoksikasi atau efek buruk akibat penyalahgunaan narkoba atau zat psikotropika," kata psikiater Syailendra W.S. kepada Tempo di rumahnya, Jumat lalu. Efek itu terjadi karena zat tersebut bekerja pada sistem neurotransmitter di otak.
Dokter spesialis kesehatan jiwa yang berpraktek di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta ini menjelaskan, saat indra mengirim sinyal ke otak, respons otak berbeda dengan kenyataan. Sebab, neurotransmitter otak terganggu oleh zat tersebut. “Saat jarak sudah dekat, dia mengira masih jauh sehingga berani mengebut,” ujarnya.
Tiap jenis zat psikotropika menimbulkan gejala yang berbeda. Penggunaan sabu-sabu dan ekstasi, misalnya. Narkoba jenis amfetamin yang dikonsumsi Afriyani ini bekerja pada sistem neurotransmitter dopaminergik dan serotoninergik. Penyalahgunaan zat psikotropika tersebut membuat penggunanya berperilaku mal-adaptif atau menyimpang.
Syailendra menjelaskan pengguna akan mengalami perubahan perilaku jika menggunakan zat tersebut, seperti euforia (gembira yang meningkat berlebihan), perubahan sosialitas (menjadi penyendiri), fobia berlebihan, cemas, tegang, sulit konsentrasi, marah, dan gangguan sosial. Sementara itu, gejala fisik yang timbul adalah jantung berdebar, tekanan darah meningkat, banyak keringat, mual, muntah, dan sulit bernapas. Tak hanya itu, bisa juga terjadi gangguan irama denyut jantung, kejang, dan yang terberat adalah koma, atau bahkan kematian.
Efek buruk yang dihasilkan zat tersebut akan semakin parah pada tahap penggunaan multiple drugs. “Kalau penggunaannya dicampur, akan bertambah kacau lagi. Zat itu akan saling bersinergi daya rusaknya,” kata guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Dadang Hawari.
Pengaruh zat tersebut, kata Dadang, bisa bertahan dua-tiga hari. Celakanya, meski banyak yang tahu tentang dampak negatif zat tersebut, masih banyak orang mengkonsumsinya. Hal itu terjadi lantaran zat tersebut bersifat adiktif alias menimbulkan ketergantungan. “Karena itu, kalau disuruh pilih makan atau narkoba, mereka akan pilih narkoba,” ujar Dadang.
Ketergantungan, antara lain, ditandai oleh peningkatan dosis untuk mencapai efek yang sama. Bila penggunaan awal sebanyak tiga hari sekali, lama-kelamaan akan bertambah menjadi dua hari sekali, sehari sekali, hingga dalam hitungan jam sekali.
Ciri lainnya adalah putus zat (withdrawl). Di kalangan masyarakat, putus zat ini biasa dikenal dengan istilah sakaw. Putus zat sebenarnya adalah saat tubuh sedang tidak merasakan efek zat. “Sedangkan tubuh pecandu menginginkan efek tersebut terjadi terus-menerus,” kata Syailendra.
Ihwal ketersediaan barang haram ini, Dadang maupun Syailendra menyatakan tak sulit bagi pecandu untuk mendapatkannya. Sebab, barang tersebut bisa didapat di tempat hiburan malam. Bahkan, kini narkoba sudah masuk hingga ke kampung-kampung.
Menurut data Badan Narkotika Nasional, pengguna narkoba (tanpa memperhitungkan konsumen minuman keras) di Indonesia sekitar 3,8 juta orang. Namun, Dadang yakin angka sebenarnya jauh di atas itu. “Ini kan fenomena gunung es. Jumlah penggunanya bisa mencapai 10 kali lipat dari angka resmi yang dikeluarkan BNN,” katanya.
AMIRULLAH
Tragedi salah injak pedal terjadi lantaran wanita 29 tahun itu berada dalam pengaruh narkoba–narkotik dan obat berbahaya lainnya, termasuk zat psikotropika--yang dikonsumsinya beberapa saat sebelumnya. Rupanya halusinasi masih mencengkeram kuat dalam otaknya.
“Halusinasi dan menurunnya kesadaran yang dialami Afriyani adalah beberapa gejala intoksikasi atau efek buruk akibat penyalahgunaan narkoba atau zat psikotropika," kata psikiater Syailendra W.S. kepada Tempo di rumahnya, Jumat lalu. Efek itu terjadi karena zat tersebut bekerja pada sistem neurotransmitter di otak.
Dokter spesialis kesehatan jiwa yang berpraktek di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta ini menjelaskan, saat indra mengirim sinyal ke otak, respons otak berbeda dengan kenyataan. Sebab, neurotransmitter otak terganggu oleh zat tersebut. “Saat jarak sudah dekat, dia mengira masih jauh sehingga berani mengebut,” ujarnya.
Tiap jenis zat psikotropika menimbulkan gejala yang berbeda. Penggunaan sabu-sabu dan ekstasi, misalnya. Narkoba jenis amfetamin yang dikonsumsi Afriyani ini bekerja pada sistem neurotransmitter dopaminergik dan serotoninergik. Penyalahgunaan zat psikotropika tersebut membuat penggunanya berperilaku mal-adaptif atau menyimpang.
Syailendra menjelaskan pengguna akan mengalami perubahan perilaku jika menggunakan zat tersebut, seperti euforia (gembira yang meningkat berlebihan), perubahan sosialitas (menjadi penyendiri), fobia berlebihan, cemas, tegang, sulit konsentrasi, marah, dan gangguan sosial. Sementara itu, gejala fisik yang timbul adalah jantung berdebar, tekanan darah meningkat, banyak keringat, mual, muntah, dan sulit bernapas. Tak hanya itu, bisa juga terjadi gangguan irama denyut jantung, kejang, dan yang terberat adalah koma, atau bahkan kematian.
Efek buruk yang dihasilkan zat tersebut akan semakin parah pada tahap penggunaan multiple drugs. “Kalau penggunaannya dicampur, akan bertambah kacau lagi. Zat itu akan saling bersinergi daya rusaknya,” kata guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Dadang Hawari.
Pengaruh zat tersebut, kata Dadang, bisa bertahan dua-tiga hari. Celakanya, meski banyak yang tahu tentang dampak negatif zat tersebut, masih banyak orang mengkonsumsinya. Hal itu terjadi lantaran zat tersebut bersifat adiktif alias menimbulkan ketergantungan. “Karena itu, kalau disuruh pilih makan atau narkoba, mereka akan pilih narkoba,” ujar Dadang.
Ketergantungan, antara lain, ditandai oleh peningkatan dosis untuk mencapai efek yang sama. Bila penggunaan awal sebanyak tiga hari sekali, lama-kelamaan akan bertambah menjadi dua hari sekali, sehari sekali, hingga dalam hitungan jam sekali.
Ciri lainnya adalah putus zat (withdrawl). Di kalangan masyarakat, putus zat ini biasa dikenal dengan istilah sakaw. Putus zat sebenarnya adalah saat tubuh sedang tidak merasakan efek zat. “Sedangkan tubuh pecandu menginginkan efek tersebut terjadi terus-menerus,” kata Syailendra.
Ihwal ketersediaan barang haram ini, Dadang maupun Syailendra menyatakan tak sulit bagi pecandu untuk mendapatkannya. Sebab, barang tersebut bisa didapat di tempat hiburan malam. Bahkan, kini narkoba sudah masuk hingga ke kampung-kampung.
Menurut data Badan Narkotika Nasional, pengguna narkoba (tanpa memperhitungkan konsumen minuman keras) di Indonesia sekitar 3,8 juta orang. Namun, Dadang yakin angka sebenarnya jauh di atas itu. “Ini kan fenomena gunung es. Jumlah penggunanya bisa mencapai 10 kali lipat dari angka resmi yang dikeluarkan BNN,” katanya.
AMIRULLAH
Langganan:
Postingan (Atom)
