Rabu, 05 Juni 2013

Detoksifikasi Gratis Bagi Pecandu Narkoba

Jakarta--Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar program detoksifikasi gratis bagi pecandu narkoba selama sebulan penuh, terhitung sejak 1 Juni hingga 30 Juni 2013. BNN menjanjikan tidak ada proses hukum bagi pecandu yang mendaftar program detoksifikasi gratis itu.

Bagi pembaca yang memiliki saudara atau teman sebagai pecandu, mereka bisa mendatangi ke Polsek atau Polres terdekat se-Jakarta. Setelah mendaftar, pencandu akan diperiksa secara klinis untuk memastikan dirinya dari penyakit lain. Setelah itu mereka mendapatkan perawatan detoksifikasi.

Tidak harus mondok di tempat rehabilitasi, jika hasil diagnosis dokter membolehkan rawat jalan. Ini berlaku untuk pecandu yang dalam kondisi addiktif rendah. "Kalau tinggi, pecandu bisa menginap dan itu gratis," ujar Budyo Prasetyo, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat, saat ditemui di Gedung BNN, Rabu 5 Juni 2013.

Mereka yang ingin sembuh, cukup membawa foto copy KTP sebagai bukti Warga Negara Indonesia, bersedia mengikuti rehabilitasi lanjutan setelah program detoksifikasi usai, dan bersedia menaati peraturan. "Kami bisa dihubungi di nomor hotline 021-80883605 Deputi Bidang Rehabilitasi BNN," katanya.

Selain melalui kantor polisi, BNN juga sudah menyiapkan dua klinik dan bekerja sama dengan LSM sebagai tempat pendaftaran. Dua klinik itu adalah Klinik Sejahtera di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur dan Klinik Kampung Permata di Gedung Posko Terpadu P4GN, Jakarta Barat.

Sumber *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...