Minggu, 02 Juni 2013

LARANG IKLAN, PROMOSI, DAN SPONSOR ROKOK!

Promosi rokok demikian gencar. Bukan hanya promosi saja, iklan dan sponsor dari produsen rokok juga gencar dilakukan guna memperluas jaringan pemasarannya.

Dikatakan oleh Dr. Seto Mulyadi, Psi., M.Psi., industri rokok memasarkan produknya secara agresif kepada anak dan remaja dengan menciptakan lingkungan yang menganggap rokok sebagai sesuatu hal yang biasa. Materi iklan malah menunjukkan dengan jelas, segmentasi pasar yang dituju. Caranya, dengan mengasosiasikan merokok sebagai hal yang trendi, macho, berani, dan kebersamaan.

Di lain pihak, pemberian sponsor dilakukan untuk berbagai kegiatan yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan anak dan remaja. Untuk sponsor pendidikan, olah raga, kegiatan remaja, konser musik, dan lain sebagainya.

Kesemua cara tersebut, dilakukan untuk menarik dan mempertahankan konsumen rokok. Namun, di Hari Tanpa Tembakau Sedunia, 31 Mei ini, Badan Kesehatan Dunia (WHO) meminta negara-negara untuk melarang segala bentuk iklan, promosi, dan sponsor rokok guna membantu menurunkan jumlah pengguna rokok.

Dalam situs WHO disebutkan kalau larangan terhadap iklan, promosi, dan sponsor rokok merupakan satu cara paling efektif untuk mengurangi konsumsi rokok. Di negara yang telah memulai larangan tersebut, menunjukkan penurunan konsumsi rokok rata-rata sebesar 7 persen.

Larangan tersebut diberlakukan mengingat penelitian menunjukkan sekitar sepertiga dari pengalaman remaja dengan rokok diakibatkan paparan terhadap iklan, promosi, dan sponsor rokok. "Peringkat pemakaian rokok ini tepat di bagian paling atas dari daftar ancaman kesehatan universal yang secara keseluruhan dapat dicegah," ujar Direktur Umum WHO Dr. Margaret Chan, dalam rilisnya.

Karenanya, lanjut Dr. Douglas Bettcher, Direktur WHO untuk Bagian Pencegahan Penyakit Tidak Menular, melarang iklan, promosi, dan sponsor rokok menjadi langkah terbaik untuk melindungi orang-orang muda untuk mulai merokok serta menurunkan konsumsi rokok di seluruh populasi.

Meski demikian, Dr. Douglas mewanti-wanti bahwa meski larangan dilakukan, industri rokok secara konstan akan menemukan taktik baru untuk menyasar perokok potensial. Sejumlah cara yang ditempuh, di antaranya, adalah dengan memberikan hadiah dan menjual produk mereka seperti pakaian, dengan sasaran utama orang muda, melakukan pemasaran sembunyi-sembunyi di tempat pencetus tren seperti kafe dan klub malam, melakukan tanggung jawab sosial perusahaan seperti memberikan donasi melalui kegiatan amal, dan yang lainnya.

"Itu sebabnya, alasan pelarangan harus menyeluruh agar benar-benar efektif," ujar Dr. Douglas.

Laporan WHO terhadap epidemik rokok global tahun 2011 menunjukkan hanya 19 negara (yang menggambarkan hanya 6 persen dari populasi dunia) telah mendapat level pencapaian tertinggi dalam pelaranan iklan, promosi, dan sponsor rokok.

Lebih dari sepertiga dari negara-negara memiliki pembatasan minimal atau tidak sama sekali. Negara-negara yang membuat perkembangan kuat dalam pelarangan bentuk iklan termasuk Albania, Brasil, Kolombia, Ghana, Iran, Mauritius, Panama, dan Vietnam.

Survei terbaru terhadap penggunaan rokok di Turki menunjukkan larangan terhadap iklan, promosi, dan sponsor, digabung dengan ukuran kontrol rokok lainnya, berkontribusi dalam memangkas penggunaan rokok hingga lebih dari 13 persen, atau sekitar 1,2 juta lebih sedikit pengguna rokok, sejak tahun 2008.

Fakta menunjukkan, rokok membunuh hingga setengah dari penggunanya. Di tahun 2030, WHO memperkirakan bahwa rokok akan membunuh lebih dari 8 juta orang setiap tahun, dengan empat dari lima kematian terjadi di negara dengan pendapatan rendah dan menengah.

Rokok juga merupakan faktor risiko utama dari penyakit tidak menular seperti kanker, penyakit jantung dan pembuluh darah, diabetes, serta saluran napas kronis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...